ENAM THOBIAT LUHUR

1.RUKUN

Kita mengatakan rukun berarti :

• Tidak punya unek-unek jelek, drengki serei, Iri hati kepada sesama warga.

• Saling mengasihi, Bantu – Membantu dalam kebaikan, Tolong – Menolong, Kuat – Memperkuat dan saling Mendo’akan yang baik. Berdasarkan dalil dalam Al Qur’an:


وَقَالَ اللهُ تَعَالَى : … وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى … الأية * سورة المائدة أية ۲

“Alloh yang maha luhur berfirman : Dan Tolong – Menolonglah kalian semua atas Kebaikan dan Taqwa. [QS. Al Maidah Ayat 2]”


Kerukunan bila di pandang dari sisi lain yaitu:

1.Menerampilkan bicara yang baik pahit madu(lemah lembut)

2.Berwatak yang jujur bisa percaya dan di percaya.

3.Banyak Shabarnya, Keporo ngalah, dan rebutan ngalah.

4.Tidak merusak sesama warga baik dirinya, harta bendanya, hak asasinya maupun kehormatannya.

5.Saling memperhatikan dan saling menjaga perasaan.

2. KOMPAK

Dalam semua kegiatan harus di kerjakan dengan giat, senang dan gembira.

“HOLOBIS KUNTUL BARIS, SAK IYEK SAK EKO PROYO”

Berdasarkan Sabda Nabi dalam Sunan At Tirmidzi :


حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ غَيْرَ وَاحِدٍ قَالُوْا حَدَّثَنَا أَبُوْ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِيْ بُرْدَةَ عَنْ أَبِيْ مُوسَى اْلأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا * رواه سنن الترمذي

“Nabi bersabda: Orang Iman terhadap Orang Iman yang lain Sebagai mana bangunan yang saling memperkuat antara satu dengan yang lainnya. [HR. Sunan At Tirmidzi]”

3. KERJASAMA YG BAIK

Kerjasama yang baik bukan berarti atau tidak sama dengan sama-sama kerja yang baik, kalau sama-sama kerja yang baik berarti ada berbagai kegiatan yang di kerjakan secara bersamaan dan kalau Kerjasama yang baik itu berarti satu kegiatan di kerjakan secara bersama- sama dan focus dalam penyelesaiannya.

Dalam hal ini sangatlah diperlukan rasa saling peduli, saling mendukung, saling melancarkan, tidak saling menjegal, tidak saling ngentai / gembosi, tidak saling menjatuhkan, tidak saling merugikan dan tidak saling memfitnah. Firman Alloh Dalam Al Qur’an :


وَقَالَ اللهُ تَعَالَى : … وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ … الأية * سورة المائداة أية ۲

“Alloh berfirman: Dan Tolong – Menolonglah kalian atas kebaikan dan Taqwa, Dan janganlah kalian Tolong – Menolong atas dosa dan permusuhan. [QS. Al Maidah Ayat 2]”

4.JUJUR الصِّدِقُ

Dikatakan jujur berarti harus bisa berkata yang baik, apa adanya, tidak berdusta, dan tidak menipu. Berdasarkan dalil :


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آَمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ * سورة التوبة ١١٩

“Alloh yang maha luhur berfirman : Wahai orang – orang yang beriman beraqwalah kepada Alloh dan jadilah kalian bersama – sama orang yang benar (jujur). [QS. At Taubah Ayat 119]”


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُوْ مُعَاوِيَةَ وَوَكِيْعٌ قَالاَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ ح وَحَدَّثَنَا أَبُوْ كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُوْ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا اْلأَعْمَشُ عَنْ شَقِيْقٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا * رواه صحيح مسلم

“Nabi bersabda: tetpilah kejujuran, Maka sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan pada perbuatan baik dan sesungguhnya perbuatan baik itu menunjukkan pada Surga dan tidak henti-henti seorang laki-laki berbuat jujur dan sungguh-sungguh berusaha jujur sehingga di tulis di sisi Alloh sebagai orang yang Ahli jujur, Dan Kamu sekalian jauhilah dusta, Maka sesungguhnya dusta menunjukkan pada kedurhakaan dan sesungguhnya kedurhakaan menunjukkan pada Neraka, Dan tidak henti-hentinya seorang laki-laki berbuat dusta dan mempersungguh berbuat dusta sehingga di tulis di sisi Alloh sebagai orang yang Ahli dusta. [HR. Shohih Muslim]”

5. AMANAH اْلأَمَنَةُ

Amanah berati berate bisa di percaya dan bisa menjaga kepercayaan tersebut, tidak berkhiyanat (Tidak merusak kepercayaan) dan menyampaikan hak kepada yang berhak menerima. Berdasarkan Firman Alloh dalam Al Quran dan Sabda Nabi dalam Al Hadits :


قَالَ اللهُ تَعَالَى : إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا … الأية * سورة النساء أية ٥٨

“Alloh berfirman: Sesungguhnya Alloh memerintahkan kamu sekalian untuk mendatangkan Amanah pada yang pemiliknya. [QS. An Nisak Ayat 58]”


قَالَ اللهُ تَعَالَى : … فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِيْ اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ … الأية * سورة البقرة ٢٨۳

“Alloh berfirman: Maka jika sebagian kalian mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang di percayai itu menyampaikan amanahnya dan hendaklah dia bertaqwa kepada Alloh sebagai Tuhannya.[QS. Al Baqoroh Ayat 283]”

6.MUJHID MUZHID الْمُجْهِدُ الْمُزْهِدُ

Mujhid berarti Nyambut gawe mempeng (kerja giat bersemangat) berhasil dan kurup.

Muzhid berarti tirakat banter, hidup hemat, gemi, setiti ati-ati tidak boros bisa mengukur antara kemauan dan kemampuan. Berdasarkan Sabda Nabi dalam Al Hadits :

… قَالَ قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِد … الحديث * رواه أحمد

“Nabi bersabda: Sungguh beruntung orang yang hidup hemat bekerja keras. [HR. Ahmad]”

SEMANGAT LURR……tetapkan iman & luruskan niat karna alloh

Bahaya Riba


Seperti kita ketahui bersama dan ini bukan suatu hal yang asing lagi bahwa riba itu sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam.

Tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba.

Hal ini berdasarkan firman Alloh Ta’ala,


وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ


“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” (QS. An Nisaa’: 161).

Maksudnya riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam.

Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Alloh Ta’ala,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Alloh supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imron: 130)


وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqoroh: 275)

Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.

Dari Abu Huroiroh, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,


« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ،

وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ



، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »


“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Alloh, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Alloh kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhori no. 2766 dan Muslim no. 89)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,


لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ


“Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64)

Dampak Riba yang Begitu Mengerikan

Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.

Pertama

Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,


دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً


“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Kedua

Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,


الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih dilihat dari jalur lainnya)

Ketiga

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Alloh Ta’ala

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Alloh ta’ala. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Alloh.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Kebolehan Wanita Keluar Rumah

Perlu diingat bahwa pada dasarnya wanita tidak diperbolehkan keluar dari rumah, hal ini karena adanya dalil syar’i yang memerintahkan mereka untuk tinggal di dalam rumah. Itu semua adalah merupakan unsur penjagaan terhadap dirinya dari bahaya yang akan ditimbulkan. Allah ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا. سورة الأحزاب 33

Artinya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu * dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

* Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. perintah ini juga meliputi segenap mukminat.

Ibnu Katsir –Rahimahullah- menjelaskan maksud ayat diatas, yaitu: “Allah memerintahkan agar kaum wanita menetapkan dirinya untuk tetap tinggal di dalam rumahnya, tidak boleh keluar kecuali ada keperluan syar’i. Diantara keperluan syar’i adalah shalat di masjid dengan berbagai syaratnya.”

Keperluan syar’i yang lain adalah manakala suami dalam keadaan udzur, seperti kecelakaan yang menyebabkan cacat, sakit yang menahun dan lain-lain yang berakibat suami tidak mampu lagi bekerja, maka istrilah yang akan menjadi tulang punggung dalam rumah tangganya, Istri yang harus mencarikan makan untuk anak-anaknya, membiayai anak-anaknya ketika mereka harus mendalami ilmu agama sebagai bekal mulia dan tabungan bagi orang tuanya dihadapan Allah kelak, istri yang harus memondokkan dan menyekolahkan anak-anaknya agar dikemudian hari mereka mampu mendapatkan bekal yang cukup untuk menetapi agamanya. Maka pemberdayaan wanita dalam ekonomi rumah tangga dalam posisi ini adalah hal yang dikehendaki kemuliaan didalamnya.

Dengan demikian, berdasarkan beberapa rujukan dalil yang ada, ada beberapa adab yang harus ditetapi bagi wanita yang hendak bekerja di luar rumah:

1. Wanita tersebut tidak sendiri, melainkan ditemani oleh mahramnya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَوْمٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ. رواه مسلم

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda, tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, melakukan perjalanan (menempuh waktu) satu hari kecuali disertai mahramnya. HR Muslim

Dengan demikian, maka disetiap aktivitas kerja wanita tersebut diluar rumah, disyariatkan selalu ditemani oleh mahramnya. Sehingga ia akan terjaga dari ber-khalwat dengan laki-laki ajnabiyyah dan juga terjaga dari ikhtilath dengan mereka, yang hal ini akan banyak menutup pintu fitnah dari mereka.

2. Menghindari bercampur-baur (ber-ikhtilath) dengan laki-laki ajnabiy

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنّ [النور/31]

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…QSAl-Nur 31.

Dalam kisah dua putri Nabi Syuaib yang dijumpai oleh nabi Musa dalam pengembaraannya, mereka berdua dijumpai ketika sedang menjaga diri mereka dari bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Kedua putri Nabi Syuaib itu rela berlama-lama menunggu dan rela mendapat giliran terakhir memberi minum ternaknya dari pada berdesak-desakan dengan laki-laki ajnabiy.

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ. سورة القصص 23

Artinya: Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak akan meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.

Hal lain yang didapat oleh kedua putri Nabi Syuaib itu adalah bahwa mereka juga terhindar dari kemungkinan dilihat dan saling memandang. Dengan demikian mereka bisa menetapi ghadhdhul bashar (memejamkan mata).

3. Adanya alasan kuat yang menyebabkan seorang wanita boleh bekerja diluar rumah

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

…قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ. سورة القصص 23

Artinya: …Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak akan meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.

Kisah dalam ayat ini menunjukkan bahwa kedua putri Nabi Syuaib ini bekerja menjaga ternaknya karena ayahnya telah renta.

4. Tidak keluar rumah dalam keadaan berhias untuk memamerkan kecantikannya, tidak bersolek dan menampakkan perhiasan yang dapat mengundang fitnah.

5. Tidak memakai parfum yang hal itu akan membangkitkan birahi selain suami.

6. Tidak meninggikan suaranya.

7. Bekerja keluar rumah dengan seidzin dan sepengetahuan orang tua, wali, atau suaminya.

8. Berkarir dalam pekerjaan yang masih dibenarkan oleh Islam dan sesuai dengan kodrat wanita.

9. Tidak meluakkan, memerdukan atau mendesahkan suara.

10. Menjaga pandangan

11. Aman dari fitnah

12. Memakai hijab menurut ketentuan syar’i.

Maka, Islam datang untuk menjaga dan memelihara kemuliaan wanita, serta menempatkannya pada tempat yang sesuai untuknya. Islam menjauhkan wanita dari perkara yang dapat mengurangi kemuliaannya. Diantara bentuk penjagaan itu Islam memerintahkan mereka untuk menjaga kesopanan dalam pakaian dan dalam semua tingkah lakunya. Islam juga memerintahkan agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika terpaksa keluar rumah, Islam memerintahkan banyak adab yang harus dilaksanakan. Semua itu agar diri wanita lebih terjaga dan lebih suci, terlebih lagi agar Allah ta’ala mendatangkan ridlanya kepada mereka. Rasulillah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَوْمٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ. رواه مسلم

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda, tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, melakukan perjalanan (menempuh waktu) satu hari kecuali disertai mahramnya.HR Muslim

Namun, apabila kita perhatikan realita hari ini, sungguh sesuatu yang amat menyedihkan tentang apa yang dilakukan oleh tidak sedikit wanita muslimah. Mereka lebih memilih karir diatas keluarganya. Dengan bebasnya mereka pertontonkan perhiasan dan keindahan tubuhnya dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya, karena kemauannya sendiri atau karena alasan “atas perintah dan ‘aturan’ lingkungan pekerjaan.” Yang itu semua tidak dibenarkan oleh agama, karena menjadi fitnah yang besar yang dapat menghancurkan sendi-sendi agama Islam.

Setelah mengkaji kandungan Al-Qur’an dan Sunnah, serta melihat kenyataan yang ada disekitar kita, tak terbantahkan lagi, bahwa wanita adalah penyebab terbanyak kerusakan akhlaq moral manusia. Hal ini dapat kita ketahui dari berbagai pengalaman umat manusia dimasa lalu hingga masa Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ عَنِ النَّبِىِّ قَالَ… فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ. رواه مسلم

Artinya: Hati-hatilah kalian pada dunia dan hati-hatilah kalian terhadap wanita, karena fitnahnya Bani Israil itu ada pada wanita.

Maka adalah kuwajiban bagi kita memperbaiki keadaan ini, menutup semua pintu fitnah dengan cara menetapi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah SAW bagi wanita muslimah yang “harus” berprovesi dalam kehidupan rumah tangganya.

D.Contoh-contoh profesi wanita yang diperbolehkan menurut Syar’i:

A. Pekerjaan yang berhubungan dengan anak-anak, contoh sebagai pengajar disekolah, guru TK, les privat untuk anak-anak.

B. Bekerja di salon kecantikan yang khusus untuk perempuan.

C. Pekerjaan yang berhubungan dengan kemandirian di rumah, seperti Sebagai wirausahawati kerajinan, cathering, dll.

D. Sebagai petani.

E. Sebagai tenaga logistik dan medik

F. Sebagai dokter anak

G. Sebagai perawat, dll.

Provesi diatas adalah contoh-contoh provesi para wanita yang setidak-tidaknya lebih terjaga dari ikhtilath maupun tabarruj.

Sebenarnya Islam tidak mensyariatkan untuk mengurung wanita di dalam rumah. Tetapi larangan wanita keluar dari rumahnya adalah karena adanya mudharat yang ditimbulkan dari keluarnya mereka dari rumah masing-masing, yang hal ini didukung adanya dalil-dalil yang memerintahkan mereka untuk berdiam di rumah.

Pada asalnya, wanita dilarang untuk berkarier keluar rumah. Selain hal itu akan berakibat kemudlaratan yang akan timbul juga karena yang bertanggung jawab untuk memberi nafkah keluarga adalah laki-laki. Dalam keadaan terpaksa, seorang wanita diperbolehkan keluar rumah dan tidak dibenarkan kecuali jika memenuhi syarat-syarat yang diberikan oleh syariat Islam.

Masih terkait dengan kondisi darurat, para ulama’ (fuqaha’) menggunakan kaidah fiqh “Adh-Dharurah Tubihul Mahzhurat”. Artinya, keterpaksaan (keadaan yang tidak bisa dihindarkan) itu membolehkan hal yang dilarang. Dengan adanya keterpaksaan maka diperbolehkan kaum wanita berkarier di luar rumah. Namun, hal ini tidak menggugurkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Adapun batasan mana-mana keadaan yang telah mencapai kondisi dharurat ini terdapat ketentuan tersendiri.

Perlu diketahui, bahwa seorang wanita Muslimah tidak harus menjadi wanita karier. Akan tetapi, ia harus mengetahui kapan ia diperbolehkan menjadi wanita karier sehingga masih dalam batasan sebagai muslimah yang shalihah. Wallaahu al-musta’an.

Perempuan Sholihah Selalu Berjilbab

Jauhi Debat yang Mencelakakan

البقاء بعيدا عن المناقشة ضرر

لن يكون من الأفضل أن نبقى صديقين على الرغم من أننا لسنا في الاتفاق على مسألة واحدة؟

لا يجادل أي وقت مضى مع شخص بصوت المثارة.

عندما يقوم شخص ما لا نريد القول انه سقط على خطأ.

لأن النقاش ليس لضرب الناس.

مثل هؤلاء العلماء يقول الفقيه ، إذا كان هناك أي تأثير سلبي للمناقشة ، لأنهم يدافعون عن البحث عن الحقيقة ، وليس لإرضاء. انهم لا يجادلون بأن ينظر تقي (الذكية) ، فضلا عن الغرض الدنيوي الأخرى. وبالتالي ، فإن النقاش داخل اختصاص الأدب والأخلاق.

الناس تقول مثل الناس الذين يبحثون عن العناصر المفقودة. فهو لا يميز ما إذا كان يميز الاشياء وجد نفسه أو العثور على شخص آخر ساعد. يرى النقاش بدلا من الشركاء ، وليس أعداء. وينبغي أن يكون ممتنا لو المناقشة الخصم أظهر له خطأه ، كمن يتبع مسارا للبحث عن المفقودين barangya ، ولكن هناك آخرين الذين يقولون لها إن عليها menepuh طريقة أخرى للحصول على السلع.
Perdabatan السعي مع الاصدقاء من هذا القبيل ، في وقت سابق ان وtabi'in الكهنة. عمر بن `anhu Khottob Rodhiyallohu أنفسهم عندما ذكرنا من قبل امرأة ، عندما berkhutbah في kalayak hadpan ذكر أيضا بصراحة عندما رأيت أن تقوله صحيحا ،" عمر خطأ ، هذه المرأة على حق! ". أجاب بالمثل Rodhiyallohu علي `anhu الأسئلة رجل ، ثم هناك انتقاد له ،" لكن الأمر ليس كذلك يا أمير المؤمنين ، ولكن الامر لا بأس به ".

حتى انه قال : "أنت على حق ، وكنت مخطئا". وكذلك يتم التشاور أيضا أصدقاء حول الحد من يشربون الخمر لبعض المشاكل في وfaraidh.

النقاش المدمرة

ثم كيف يمكن للنقاش في هذه الأيام الأخيرة؟
نظرة على المتحاورين في عصر كنت ، وكيف تحولت وجوههم مظلمة ، إذا ظهر مؤسسة الحق في المعارضين اللفظي ، وكذلك فاضت عواطفهم ، ثم الكدح ، مع القدرة على معارضتها. كيف استنكر pendebatnya حياته ، فهو لا تخجل من تشبيه نفسه بأنه صديق في تبادل لالتماس الحقيقة؟ هذه أقوال الإمام dulur غزالي ف...

المناقشة وبالتالي تدمير المسلمين أنفسهم ، كما هو مذكور في الحديث ،

"لا يوجد الناس الذين ضلوا الطريق من توجيهات أنهم على ذلك ، ما لم يتم تقديمهم للمناقشة" (رواه الترمذي في ، حديث حسن صحيح)

المناقشة الهادفة لإذلال الطرف الآخر ، أو النفس حزما ويسعى العالم ، هو مصدر الشر من ذلك بكثير.

بعض الأمراض التي تهاجم هؤلاء الذين ألقوا بأنفسهم في أنشطة هذه المناقشة :

1. الحسد (الحسد) : جدلية ، والفوز أو الخسارة في بعض الأحيان. أحيانا هناك مجاملة ، وأحيانا الثناء نظرا لخصمه. هذه الشروط يمكن أن يسبب شعورا الحسد في قلبه ، ويريد أن يخسر الخصم صوتا ، بما في ذلك العلم ، والفرصة أو خدمات أخرى.

2.Takabbur وريا `: أولئك الذين يحبون أن يجادل مع takabbur tujun الذاتي الأضواء العقد المرض. وقال انه محاولة لخفض الخصم النقاش ، ورفع نفسه أمام الآخرين. في بعض الأحيان وقال انه يعطي بيان ان منافسه سخيفة ، لا يفهم أو لديهم معرفة ضئيلة. بالإضافة إلى ذلك ، `ريا المرض يؤثر أيضا في كثير من الأحيان ، لأنني أردت أن تظهر ما كان يشعر بأنه ميزة للرجال.

3. مشيدا نفسك : المتحاورين غالبا ما يغري نفسه في الجدل الحالي. أحيانا يقول : "أنا menguasa هذا العلم" ، "أنا أحفظ الحديث" ، وذلك لتعزيز ما قاله.

4. Tajassus (عار فتشت) : Mancari الأعضاء التناسلية البشرية ، وغالبا ما أنجز مناظرة ضد منافسه. بدا أحيانا أنه للحصول على معلومات إلى البلد الذي عاش خصمه ، للبحث عن الأشياء السيئة منه ، والتي احتفظ بها لتكون تلك المعرفة انخفاض المخزون.

5. Ghibah : ما هي أحيانا لا يمكن تجنبها من المتحاورين تستند إلى نية سيئة هو تبادل ونشر نقاط ضعف الخصم والقصور إلى الطرف الآخر ، بعد ان ادلى مشادة مع شخص ما.

6. Nifaq : ما هو المقصود هنا هو على العكس من المناظرات Dhohir الفعل على ما هو في القلب. وعادة ما تكون المتحاورين مزيد من اللغط ، والتي تبين الود والإثارة عند اجتماعه مع خصمه ، ولكن الكراهية وجهه الحقيقي في قلبه terbesit كبيرة بما فيه الكفاية.

الآن ، دعونا نلقي نظرة على الحياة من حولنا. داخل الأسرة وفي العمل وفي المجتمعات المحلية ، والأحياء ، لممثلي الشعب في الديمقراطية د / MPR. على أقل تقدير ، دعونا ننظر إلى أنفسنا عندما قررنا أن المناقشة (إما شفاهة أو كتابة).

وبالتالي ، لا يمكننا تجنب أمراض القلب هي خطيرة جدا لنفسه. من المؤكد أننا جميعا نعرف حججه وونغ ngaji كل لحظة.... البطيخ... نعم البيض. barokallohu fiik... نأمل نجاح ن aslb تكون دائما معنا كل العالم المقبلة... aamiin.

Bukankan lebih baik kita tetap berteman walau kita tidak sepakat dalam satu masalah?

Janganlah sekali-kali mendebat seseorang dengan meninggikan suara.

Ketika mendebat seseorang janganlah menginginkan dia jatuh kepada kesalahan.

Karena berdebat tidak untuk menjatuhkan orang.

Demikian itu para ulama faqih jika berdebat, tidak ada dampak negatif dari perdebatan itu, karena mereka berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk merendahkan. Mereka tidak berdebat agar dipandang alim (pandai), serta karena tujuan duniawi lainnya. Sehingga, perdebatannya tetap dalam koridor adab dan akhlak.

Orang berdebat seperti orang mencari barang yang hilang. Ia tidak membedakan-bedakan apakah barang itu ia temukan sendiri atau ditemukan orang lain yang membantunya. Ia melihat lawan debatnya sebagai partner, bukan musuh. Ia mestinya berterima kasih jika lawan debatnya menunjukkan kepadanya kesalahannya, seperti seseorang yang menempuh suatu jalan untuk mencari barangya yang hilang, namun ada orang lain yang memberi tahu bahwa ia harus menepuh jalan lain untuk mendapatkan barangnya.
Perdabatan yang demikianlah yang ditempuh para sahabat, tabi’in dan para imam besar terdahulu. Umar bin Al Khottob Rodhiyallohu `anhu sendiri ketika diingatkan oleh seorang wanita, saat beliau berkhutbah di hadpan kalayak pun menyatakan jujur ketika melihat bahwa yang dikatakan wanita itu benar, ”Umar salah, wanita ini benar!”. Demikian pula Ali Rodhiyallohu `anhu menjawab pertanyaan seorang laki-laki, kemudian ada yang mengkritik beliau, ”Tidak demikian wahai Amirul Mukminin, namun demikian-demikian.”

Maka beliau mengatakan,”Anda benar, saya salah.” Sebagaimana juga para sahabat juga bermusyawarah mengenai hadd bagi peminum khamr dan beberapa masalah dalam faraidh.

Debat yang menghancurkan

Lalu bagaimana perdebatan di jaman akhir ini ???
Lihatlah para pendebat di zaman kalian ini, bagaimana wajah mereka berubah gelap, jika nampak al haq di lisan lawannya, sebagaimana juga emosi mereka meluap, lantas berpayah-payah, dengan seluruh kemampuan untuk menentangnya. Bagaimana ia mencela pendebatnya seumur hidupnya, kemudian dia tidak malu dengan menyerupakan diri sebagai sahabat dalam sharing untuk mencari kebenaran? Ini ucapan Imam Ghozali dulur q…

Debat yang demikian menghancurkan umat Islam sendiri, sebagaimana disebut dalam sebuah hadits,

”Tidak ada kaum yang tersesat dari hidayah yang mereka ada di dalamnya, kecuali didatangkan kepada mereka perdebatan.” (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan shahih)

Perdebatan yang bertujuan untuk merendahkan pihak lain, atau menonjolkan diri sendiri serta mencari dunia, merupakan sumber timbulnya banyak maksiat.

Beberapa penyakit yang menyerang mereka yang mencampakkan diri dalam aktifitas debat ini:

1. Hasad (iri): Pendebat, terkadang menang atau kalah. Terkadang ada yang memujinya, terkadang pujian diberikan untuk lawannya. Kondisi semacam ini bisa menimbulkan rasa hasad pada hatinya, menginginkan agar lawannya kehilangan nikmat, termasuk ilmu, kesempatan atau nikmat lainnya.

2.Takabbur dan riya`: Mereka yang suka berdebat dengan tujun menonjolkan diri akan terjangkit penyakit takabbur. Dia akan berusaha merendahkan lawan debatnya, dan meninggikan dirinya sendiri di hadapan orang lain. Kadang ia memberikan pernyataan bahwa lawannya bodoh, tidak paham atau memiliki sedikit ilmu. Disamping itu, penyakit riya` juga sering menjangkiti mereka, karena ingin menampakkan apa yang ia rasa sebagai kelebihan kepada manusia.

3. Memuji diri sendiri: Pendebat sering kali menyanjung dirinya sendiri di saat berdebat. Kadang ia mengatakan, ”saya menguasa ilmu ini”, “saya hafal hadits ini.” Hal itu dilakukan untuk mempromosikan apa yang ia sampaikan.

4. Tajassus (mencari-cari aib): Mancari aurat manusia, sering kali dilakukan pendebat terhadap lawannya. Terkadang ia mencari informasi sampai ke negeri dimana lawannya tinggal, untuk mencari hal-hal buruk darinya, yang ia simpan pengetahuan itu untuk dijadikan bekal menjatuhkannya.

5. Ghibah: Yang kadang tidak bisa dihindarkan dari pendebat yang didasari niat yang salah adalah menceritakan dan menyebarkan kelemahan dan kekurangan lawannya kepada pihak lain, setelah ia melakukan perdebatan dengan seseorang.

6. Nifaq: Yang dimaksud di sini adalah perbuatan dhohir pendebat yang bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Pendebat biasanya basa-basi, memperlihatkan keramahan dan kegembiraan jika bertemu dengan lawannya, namun sejatinya dalam hatinya terbesit kebencian yang cukup besar.

Sekarang, marilah kita cermati kehidupan di sekitar kita. Dlm kluarga, di kantor, di lingkungan, masyarakat, sampai pada wakil rakyat d di DPR/MPR. Paling tidak, marilah kita melihat diri kita sendiri ketika kita memutuskan untuk berdebat (baik dengan lisan maupun tulisan).

Dengan demikian, kita bisa terhindar dari penyakit-penyakit hati yang sangat membahayakan dirinya sendiri. Pasti kita semua tau dalil-dalilnya wong tiap saat ngaji…. semangka ya lur…. barokallohu fiik… moga aslb n sukses selalu bersama kita semua dunia akhirat… aamiin.

Canda Berpahala

Firman Allah Subhanahu wata’ala :

ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وأياته ورسوله كنتم تستهزؤون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم

“Dan jika kamu tanyakan kepada orang-orang munafik (tentang apa yang mereka lakukan) tentulah mereka akan menjawab : "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja", katakanlah : "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kalian selalu berolok-olok ?", tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman…” (QS. At Taubah, 65 – 66).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Kaab, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, suatu hadits dengan rangkuman sebagai berikut :

“Bahwasanya ketika dalam peperangan tabuk, ada seseorang yang berkata : “Belum pernah kami melihat seperti para ahli membaca Alqur’an (qurra’) ini, orang yang lebih buncit perutnya, dan lebih dusta mulutnya, dan lebih pengecut dalam peperangan”, maksudnya adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat yang ahli membaca Al Qur’an. Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: “kau pendusta, kau munafik, aku beritahukan hal ini kepada Rasulullah”, lalu berangkatlah Auf bin Malik kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal ini kepada beliau, akan tetapi sebelum ia sampai, telah turun wahyu kepada beliau.

Dan ketika orang itu datang kepada Rasulullah, beliau sudah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya, maka berkatalah ia kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah, sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan bercakap sebagaimana percakapan orang yang mengadakan perjalanan untuk menghilangkan penatnya perjalanan”, kata Ibnu Umar : “sepertinya aku melihat orang tadi berpegangan sabuk pelana unta Rasulullah, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata : “kami hanyalah bersenda gurau dan bermain main saja”, kemudian Rasulullah bersabda kepadanya :

أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون

“Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya, dan RasulNya kamu selalu berolok olok”.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengatakan seperti itu tanpa menengok, dan tidak bersabda kepadanya lebih dari pada itu.

Kandungan bab ini :

1. Masalah yang sangat penting sekali, bahwa orang yang bersenda gurau dengan menyebut nama Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya adalah kafir.

2. Ini adalah penafsiran dari ayat diatas, untuk orang yang melakukan perbuatan itu, siapapun dia.

3. Ada perbedaan yang sangat jelas antara menghasut dan setia Allah dan RasulNya. (dan melaporkan perbuatan orang-orang fasik kepada waliyul amr untuk mencegah mereka, tidaklah termasuk perbuatan menghasut tetapi termasuk kesetiaan kepada Allah dan kaum muslimin seluruhnya).

4. Ada perbedaan yang cukup jelas antara sikap memaafkan yang dicintai Allah dengan bersikap tegas terhadap musuh-musuh Allah.

5. Tidak setiap permintaan maaf dapat diterima. (ada juga permintaan maaf yang harus ditolak).

Canda Berpahala

Sering kali kita melengkapi kehidupan ini dengan canda dan tawa. Terkadang kita memerlukan penyegaran kembali setelah lama beraktifitas dan menjalani berbagai kesibukan yang melelahkan. Di saat itulah kita dapat melepaskan lelah dan penat dengan canda dan tawa. Hal itu kerap kali terjadi pada para wanita, terkadang bermula dari pembicaraan beberapa orang (ngobrol) dan setelah itu timbul canda dan tawa (guyon).

Namun perlu diwaspadai, akankah canda tersebut menimbulkan masalah atau tidak?

Karena banyak masalah besar yang awalnya hanya diakibatkan karena bercanda yang berlebihan. Nah, mengapa hal ini bisa terjadi? Kemungkinan ada sesuatu yang salah di dalamnya.

Dalam agama Islam canda dan tawa ini diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam, beliau pernah bercanda dengan isteri dan sahabat beliau. Oleh karena itu saudariku, kita perlu mengetahui bagaimana adab bercanda sehingga tidak menimbulkan masalah tetapi justru berpahala yaitu dengan meneladani bagaimana adab bercanda yang Rosululloh shollallohu ‘alahi wa sallam ajarkan.

Bercandalah dengan Niat yang Benar

Mulailah dari niat yang benar ketika akan mengawali suatu amalan, setelah itu lakukan amalan tersebut sesuai dengan petunjuk dari Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam termasuk dalam bercanda. Perbuatan ini akan mejnadi sia-sia apabila tidak dilandasi dengan kedua syarat tersebut (niat yang lurus dan mengukuti petunjuk Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam).

Niat yang lurus maksudnya supaya bersemangat untuk melakukan perkerjaan yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat dan memperhatikan adab Rosululloh dalam bercanda.

Jangan Berlebihan dalam Bercanda dan Tertawa

Bercanda dan tertawa yang berlebihan dapat mengeraskan hati, serta dapat menjatuhkan kewibawaan kita di hadapan orang lain.

Jangan Bercanda dengan Orang yang Tidak Suka Bercanda

Setiap orang mempunyai sifat yang berbeda-beda. Ada tipe orang yang suka bercanda namun juga ada orang yang serius atau tidak suka bercanda. Terkadang juga ada yang mempunyai sifat perasa dan ada juga yang nyantai/ cuek. Mengenali sifat orang dalam bergaul apalagi dalam bercanda sangat diperlukan. Jangan sampai menempatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan tempatnya sehingga berlaku dhzolim terhadap saudara kita. Bisa saja dengan ucapan tersebut saudara kita menjadi sakit hati, padahal kita tidak menyadari akan hal tersebut.

Tidak dalam segala perkara kita boleh bercanda, ada hal-hal yang diharamkan kita bercanda yaitu:

1. Bercanda/ bermain-main dengan syari’at Alloh Subhanahu wa Ta’ala

Orang-orang bermain-main atau mengejek syari’at Alloh atau Al Qur’an atau Rosululloh serta sunnah, maka sesungguhnya dia kafir kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Alloh berfirman, yang artinya,

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab,”Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan rosul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu meminta maaf, karena engkau telah kafir sesudah beriman…” (Qs. At Taubah: 65-66).

Ayat ini turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang mengolok-olok dan berdusta dengan mengatakan bahwa Rosululloh dan shahabatnya adalah orang yang paling buncit perutnya, pengecut dan dusta lisannya. Padahal laki-laki ini hanya bermaksud untuk bercanda saja. Namun bercanda dengan mengolok-olok atau mengejek syari’at agama dilarang bahkan dapat menjatuhkan pelakunya pada kekafiran.

2. Berdusta saat bercanda

Ada sebagian orang yang meremehkan dosa dusta dalam hal bercanda dengan alasan hal ini hanya guyon saja untuk mencairkan suasana. Hal ini telah di jawab oleh sabda Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam,

“Aku menjamin sebuah taman di tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah Surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun ia bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yag baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud)

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bercanda, namun tetap jujur serta tidak ditambahi kata-kata dusta. Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku juga bercanda, dan aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” (HR. At-Thobrani dalam Al-Kabir)

Dalam hadits lain Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah seorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad).

Dusta dalam bercanda bahkan sering ditemui bahkan dijadikan tontonan seperti lawak yang dijadikan sebagai hiburan di televisi dan sepertinya sudah akrab dan tidak lagi disalahkan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shollallohu’alaihi wa sallam.

Apabila kita mau merenungi hadits dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam maka tentunya kita tidak akan berani untuk berdusta sekalipun dalam bercanda.

3. Menakuti-nakuti seorang muslim untuk bercanda

Tidak diperbolehkan menakuti seorang muslim baik serius atau bercanda. Bayangkan apabila kita membuat terkejut seseorang, padahal beliau mempunyai sakit jantung. Perbuatan ini dapat membuat mudharat yang lebih besar, yaitu dapat mendadak meninggal dengan sebab perbuatan tersebut. Perbuatan ini tidak boleh dilakukan, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda ataupun bersungguh-sungguh, barangsiapa mengambil tongkat saudaranya hendaklah ia mengembalikan.” (HR. Abu Daud).

4. Melecehkan kelompok tertentu

Ada juga orang yang bercanda dengab mengatakan “Hai si hitam” dengan maksud menjelek-jelekkan penduduk dari daerah tertentu yang asal kulitnya adalah hitam.

Hal ini tidak diperbolehkan sesuai dengan firman Alloh Ta’ala, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan jangan suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zholim” (Qs. Al-Hujuraat: 11)

Yang dimaksud dengan “Jangan suka mencela dirimu sendiri”, ialah mencela antara sesama mukmin, sebab orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

5. Menuduh manusia dan berdusta atas mereka

Misalnya seorang bercanda dengan sahabatnya lalu ia mencela, menuduhnya atau mensifatinya dengan perbuatan keji. Seperti seseorang berkata kepada temannya, “Hai anak zina.” Tuduhan ini bisa menyebabkan jatuhnya hukum, karena menuduh ibu dari anak tersebut telah melakukan zina.

Bercandalah kepada Orang yang Membutuhkan

Bercandalah kepada anak-anak seperti yang pernah dilakukan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik rodhiyallohu’anhu meriwayatkan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Hai dzul udzunain (wahai pemilik dua telinga).”

Dari hadits ini dapat kita lihat bahwa Rosululloh tidak pernah berdusta walaupun dalam keadaan bercanda dan beliaulah orang yang paling lembut hatinya.

Saudariku, semoga Alloh menjaga kita dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan dapat menjadikan setiap detik kita amalan yang diberkahi.

Jangan Katakan “SEANDAINYA”

{22} الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Alloh, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Alloh. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.” (HR. Muslim)

Jika Tidak Memperoleh Sesuai apa yang Diingini, Jangan Katakan: “Seandainya Aku Lakukan Demikian dan Demikian, pasti …”

Lalu sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam,

“Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan:


‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’

Maksudnya di sini adalah setelah engkau semangat dan giat melakukan sesuatu, juga engkau tidak lupa meminta pertolongan pada Alloh, serta engkau terus melakukan amalan tersebut hingga usai, namun ternyata hasil yang dicapai di luar keinginan, maka janganlah engkau katakan:

“Seandainya aku melakukan demikian dan demikian”.

Karena mengenai hasil adalah di luar kemampuanmu. Kamu memang sudah melaksanakan sesuatu prosedur yang diperintahkan, namun Alloh pasti tidak terkalahkan dalam setiap putusan-Nya.

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Alloh berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21)

Gambarannya :

Seseorang yang ingin melakukan perjalanan jauh mengunjungi saudaranya. Di tengah jalan mobil yang dia gunakan rusak. Akhirnya dia pun kembali, lalu berkata:

Seandainya tadi menggunakan mobil lain tentu tidak akan seperti ini.

Kami katakan:

Janganlah kau katakan demikian. Jika memang sudah giat melakukan amalan tersebut. Seandainya Alloh menghendakimu sampai ke tempat tujuan, itu pun karena takdir-Nya. Akan tetapi saat ini, Alloh tidak menghendakinya.

Kenapa Tidak Boleh Mengatakan

“Seandainya aku Melakukan Demikian dan Demikian, pasti …”?

Jika seseorang telah mencurahkan seluruh usaha untuk melakukan suatu amalan, namun hasil yang diperoleh tidak sesuai keinginan, maka pada saat ini hendaklah ia menyandarkan segala urusannya pada Allah karena hanya Dia-lah yang menakdirkan segalanya.

Oleh karena itu, maksud hadits ini adalah:

“Jika engkau telah mencurahkan seluruh usahamu, juga tidak lupa meminta pertolongan pada Alloh, lalu hasilnya tidak tercapai, maka janganlah engkau katakan:

‘Seandainya aku melakukan demikian, maka nanti akan demikian dan demikian’.”

Ketetapan mengenai hal ini telah ada, tidak mungkin hal tersebut dirubah kembali. Urusan tersebut telah ditetapkan di Lauh Al Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi 50.000 tahun yang lalu.

Apa hikmah tidak boleh mengatakan ‘Seandainya aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian dan demikian’? Hal ini diterangkan dalam perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam selanjutnya,

“Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”

Maksudnya apa?

Perkataan law (seandainya) dalam keadaan seperti ini akan membuka rasa was-was, sedih, timbul penyesalan, dan kegelisahan.

Akibatnya karena rasa sedih macam ini, kau pun mengatakan,

“Seandainya aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian dan demikian”.

Apakah Semua Perkataan Seandainya Terlarang?

Kata ‘law (seandainya atau andaikata)’ biasa digunakan dalam beberapa keadaan dengan hukum yang berbeda-beda.

Pertama:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’at, dalam hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”

Kedua:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdir, maka hal ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”

Ketiga:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran, tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”

Keempat:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram.

Seperti perkataan orang-orang musyrik:

وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ

“Dan mereka berkata: “Jikalau Alloh Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat)”.” (QS. Az Zukhruf: 20)

Kelima:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk berangan-angan, ini dihukumi sesuai dengan yang diangan-angankan karena terdapat kaedah bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan.

Jadi, apabila yang diangan-angankan adalah sesuatu yang jelek dan maksiat, maka kata andaikata dalam hal ini menjadi tercela dan pelakunya terkena dosa, walaupun dia tidak melakukan maksiat.

Misalnya: “Seandainya saya kaya seperti si fulan, tentu setiap hari saya bisa berzina dengan gadis-gadis cantik dan elok.”

Namun, apabila yang dianggan-angankan adalah hal yang baik-baik atau dalam hal mendapatkan ilmu nafi’ (yang bermanfaat).

Misalnya: “Seandainya saya punya banyak kitab, tentu saya akan lebih paham masalah agama”. Atau kalimat lain: “Seandainya saya punya banyak harta seperti si fulan, tentu saya akan memanfaatkan harta tersebut untuk banyak berderma.”

Keenam:

Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan hanya sekedar pemberitaan, maka ini hukumnya boleh. Contoh: “Seandainya kemarin menghadiri pengajian, tentu akan banyak paham mengenai jual beli yang terlarang.”

Haruslah Yakin, Semua Ini Adalah Takdir Alloh

Setelah kita berusaha melakukan yang bermanfaat, lalu tidak lupa memohon pertolongan pada Alloh dan kita tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan, janganlah sampai lisan ini mengatakan:

“Seandainya aku melakukan demikian dan demikian, …” Oleh karena itu, Nabi kita shollallohu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Alloh”. Maksudnya adalah ini semua sudah menjadi takdir dan ketetapan-Nya. Apa saja yang Alloh kehendaki, pasti Dia laksanakan.

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

“Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.”(QS. Huud: 107)

Tidak ada seorang pun yang berada di bawah kekuasaan-Nya mencegah kehendak-Nya. Jika Dia menghendaki sesuatu, pasti terjadi.

Akan tetapi, wajib engkau tahu bahwa Alloh subhnahu wa ta’ala tidak melainkan sesuatu melainkan ada hikmah di balik itu yang tidak kita ketahui atau pun sebenarnya kita tahu. Yang menjelaskan hal ini adalah firman Alloh Ta’ala,

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Alloh. Sesungguhnya Alloh adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Insan: 30)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kehendak Alloh berkaitan dengan hikmah dan ilmu. Betapa banyak perkara yang terjadi pada seseorang, namun di balik itu ada akhir yang baik. Sebagaimana pula Alloh Ta’ala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 216)

Banyak cerita mengenai hal ini. Ada sebuah kejadian kecelakaan pesawat terbang di Saudi Arabia yaitu penerbangan Riyadh-Jeddah. Penumpang yang akan menaiki pesawat terbang tersebut adalah lebih dari 300 penumpang. Salah satu pria yang akan menaiki pesawat tersebut pada saat itu sedang menunggu di ruang keberangkatan, namun ketika itu dia tertidur.

Kemudian diumumkan bahwa pesawat sebentar lagi akan berangkat. Ketika pria yang tertidur itu terbangun, ternyata pintu pesawat telah tertutup kemudian pesawat pun lepas landas. Akhirnya, pria tadi sangat sedih karena ketinggalan pesawat. Kenapa dia bisa ketinggalan pesawat?

Namun, Alloh memiliki ketetapan yaitu di tengah perjalanan ternyata pesawat tersebut mengalami kecelakaan. Subhanalloh, laki-laki tersebut ternyata yang selamat. Awalnya dia sedih dan tidak suka karena ketinggalan pesawat. Namun ternyata hal itu baik baginya.

Oleh karena itu saudaraku,

jika telah mencurahkan seluruh usaha dan meminta pertolongan pada Alloh, namun hasil yang dicapai tidak seperti yang diinginkan, jangan merasa sedih hati.

Janganlah mengatakan,

“Seandainya aku melakukan demikian dan demikian, pasti akan …”.

Jika mengatakan seperti ini, maka akan terbukalah pintu setan. Akan merasa was-was, gelisah, sedih, dan tidak bahagia. Yang sudah terjadi memang sudah terjadi. Tugasmu hanyalah memasrahkan semua urusanmu pada Alloh ‘azza wa jalla. Oleh karena itu, katakanlah,

Insya Alloh “Apa yang Alloh kehendaki, pasti terlaksana”.

Mengambil Sebab Bukan Berarti Tidak Tawakkal

Hadits ini juga menunjukkan beriman kepada takdir dan ketetapan Allah, di samping itu kita harus melakukan usaha (sebab). Dua hal inilah yang merupakan kaedah pokok yang ditunjukkan dalam dalil yang amat banyak dalam Al Kitab dan As Sunnah. Keadaan agama seseorang tidaklah sempurna melainkan dengan meyakini takdir dan melakukan usaha. Segala macam perkara pun tidak akan sempurna melainkan dengan dua hal ini.

Karena maksud sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, …”, ini maksudnya adalah perintah untuk melakukan usaha baik dalam urusan dunia maupun agama.

Dalil yang lain yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:

Dari Umar bin Al Khoththob rodhiyallohu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Alloh, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310)

Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki.

Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini wallahu a’lam: Seandainya mereka bertawakkal pada Alloh Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang.

Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”

Tak Pernah Usai

Seandainya, kita menelusuri terus kandungan hadits ini, kita akan dapati faedah yang amat banyak. Namun itulah manusia, terkadang mereka melanggar wasiat Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang sangat berharga ini.

Pertama, sebagian kita kurang bersemangat melakukan hal yang bermanfaat baginya, malah semangat jika melakukan hal yang berbahaya atau hal yang tidak ada bahaya dan manfaat. Siang dan malam hanya dia lewati dengan sia-sia, tanpa faedah, dan sirna begitu saja.

Kedua, jika dia memang melakukan hal yang bermanfaat, lalu dia tidak memperoleh hasil sebagaimana yang diinginkan, akhirnya dia akan menyesal. Perlahan-lahan keluar dari lisannya,

“Seandainya saya melakukan ini dan ini, pasti akan …”.

Sikap semacam ini tidaklah tepat. Selama seseorang sudah berusaha melakukan yang bermanfaat baginya dan tidak lupa meminta kemudahan dari Alloh untuk menyelesaikan urusan tersebut, maka serahkanlah semuanya pada Alloh.