Pemeliharaan Janin dan Akhlaq Bayi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Secara pandasaran dalam kehidupan berkelanjutan yang sebelum kita seperti sekarang ini, bisa berkata, berbicara, bergerak dan yang lainnya, tentu dalam islam terrealisasi bentuk akhlaq.

Bahkan sebelum bayi tersebut dilahirkan, diharuskan kepada kedua orang tuanya, atau bahkan dalam metode awalnya disyariatkan dalam islam biar tidak dikatakan anak yang tidak ada Ibu/Bapaknya (Anak Haram) di ikat dengan syariat hubungan pernikahan.

Dan setelah pernikahan adanya akhlaq perhubungan suami istri dengan baik, dan ketika dianugrahkannya keterunun semenjak berhentinya dari men (keuduran yang biasa diperempuan), maka hendaknya kedua orang tuanya menjaga dari berbagai sumber makanan yang masuk kepada perut istri yang lagi mengandung haram, tidak baik dan mubadzir, serta menjaga pada prilaku keduanya diserta banyaknya permohonan kepada Alloh SWT agar dijadikan anak sholih/sholihah, mulus dalam kandungan, sehat yang dikandung, sehat yang mengandung dan sehat semuanya.

Sebagai contoh banyak do'a yang umum dan sering dibaca ketika hamil:



Dengan keberadaan janin dalam perut, apa laki atau perempuan, akhlaq untuk mendidik dalam islam disyariatkan kepada kedua orang tuanya, begitupun ketika janin dikasih roh dimasukin hidup didalam perut ibu (4 bulan) dan persiapan untuk melahirkan.

Lairlah Janin tersebut seketika berubah namanya bayi/nunu, akhlaq bayi ini tergantung kepada didikan atau pelatihan sertapengajaran kepada dua orang tuanya,

Sabda Rosulloh SAW:
"Setiap yang dilahirkan adalah suci/tidak berdosa, maka kedua orang tuanyalah yang meyahudikan, menasronikan atau memajusikannya".

Berarti akhlaq di perserahkan kepada orang tua dari mulai makan/minum, bergerak/bertindak, merangkak, merayap, berjalan, bicara dan yang lainnya.

Contoh dasar mengasih ASI (Air Susu Ibu), dan lainnya.

Wallohu A'lam

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Lebih lanjutnya Klik disini